Selamat Datang

Di Web Modul Kuliah UNPAM.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Selasa, 14 Maret 2023

turut berduka



Senin, 27 Februari 2023

CEK SIDANIRA

 Assalamualaikum wr.wb

Diinformasikan kepada bapak ibu orang tua wali murid untuk mencocokan kembali data siswa berupa NAMA, TANGGAL LAHIR, NIK SISWA, NISN (sesuaikan dengan ijasah SD, bila berbeda silakan diubah)


























Minggu, 26 Februari 2023

kjpbpms

 


Kamis, 16 Februari 2023

kjps

 


Selasa, 24 Januari 2023

Modul



Bahan dasar acara mengusung tema “kesehatan” yang menjadi trend topic.

Bahan dasar 1 :

Sumber Bahan dasar : https://www.liputan6.com/citizen6/read/3670563/meski-enak-7-jajanan-sekolahtak-sehat-picu-berbagai-penyakit

Bahan Dasar 2 :

SUMBER : https://news.detik.com/berita-jawa-barat/d-1770996/35-persen-jajanan-anak-sekolah-diindonesia-tidak-sehat

KERANGKA DASAR :

Nama Acara : Kesehatan, Paling Utama!

Durasi : 10 menit

Jenis Acara : Reality Show

Volume : Takterhingga

KARAKTER PENGISI ACARA “

1. Demian : Pemandu / host acara, Dikenal sebagai Dokter yang ramah,

Penuh kasih sayang, murah senyum, apa adanya, memotivasi banyak

orang untuk lebih hidup sehat

2. Bapak Rifki : Dikenal sosok penjaga kantin warung jajanan disekolah yang kurang

sehat, sebagai perlindungan, sosok bapak rifki ini akan diblur mukanya untuk di wawancarai di

video reportase.

3. Bapak Puji : Dikenal sebagai sosok penjaga kantin warung jajanan di sekolah yang

sehat.

4. Bapak Jalu (guru) : Sosok yang akan diwawancarai di reality show. Mengungkapkan segala

hal jajanan sekolah yang sehat, yang aman pastinya.

5. Anak Sekolah : Remaja umur 13 tahun yang akan di wawancarai di reality show, yang

kini juga paham mengenai jajanan yang sehat.

SINOPSIS ACARA :

“Kesehatan, Paling Utama!” merupakan program talk show yang akan membahas tentang berbagai hal

kesehatan yang dikemas menarik berlatar klinik. Talk show ini dibawakan oleh Dokter Demian.

Rencananya program ini akan ditayangkan di PERS TV pada Senin-Jumat. Episode perdana ini akan

ditayangkan pada 19 Desember 2022 pukul 10.00 WIB.

TUGAS SESI 2

 Treatment Acara

Pembukaan dan pengenalan program

Penayangan video reportasi yang sesuai tema

Pengenalan profil bintang tamu

Dialog tentang kesehatan “jajanan tidak sehat”

Motivasi kedepan

Penutup oleh host

 Rundown Program

TALKSHOW “Kesehatan, Paling Utama!”

PRODUKSI : PERS TV PENGARAH ACARA : Bima S

Video Kegiatan Audio Durasi

Pembukaan

Program,

Pengenalan

Program,

Penayangan

reportase

Dokter Demian

membuka program

🎵 Purchase the full track:

https://1.envato.market/oerbJg

20 detik

Pengenalan

Program

Pengenalan

Program oleh

Dokter Demian

🎵 Checkout the Playlist:

http://bit.ly/3tKQepQ

2 menit

Penayangan Video

Reportase

Penayangan video

reportasi

naskah 2 menit

Pemanggilan

Bintang Tamu

🎵 Checkout the Playlist:

http://bit.ly/3tKQepQ

Dialog 30 menit

Motivasi 20 menit

Penutupan 5 menit

NASKAH SKENARIO FULL PAGE

SEGMEN 1

STUDIO 1 PERS TV

DOKTER DEMIAN DATANG MEMBUKA ACARA, DISELINGI PENGENALAN PROGRAM, DAN

PENAYANGAN VIDEO REPORTASE.

DOKTER DEMIAN

Halo, Selamat Datang di Program “Kesehatan, Paling Utama”, program yang memberikan sputar

informasi kesehatan sepenuhnya.Penayangan Perdana ini saya akan memanggil bintang tamu

seorang pendidik di sekolah ternama, Bapak Jalu.

BAPAK JALU

Halo semuanya, salam sehat untuk semua para murid kesayangan bapak.

TUGAS SESI 3

8. PUBLIKASI/PROMOSI

SAKSIKAN ACARA “Kesehatan, Paling Utama!” di PERS TV

TAYANG PERDANA, 19 Desember 2022

Bakal menemani harimu setiap Senin-Jum’at.

9. PENAWARAN / KERJASAMA

PERS TV

SURAT PENAWARAN PROGRAM TV

Kepada Yth,

Bapak/Ibu Pimpinan Perusahaan

Di Tempat

Dengan hormat,

Sebelumnya kami dari Pers TV ingin memperkenalkan diri sebagai salah satu media yang ingin

beriklan dan mempublikasikan produk, juga sebagai media informasi dari berbagai kalangan. Hadirnya

Pers TV diharapkan bisa menjadi solusi untuk memperkenalkan dan memasarkan produk dengan media

tersebut.

Dengan adanya Pers TV diharapkan mendapat respon yang positif dari segala lapisan masyarakat,

sehingga produk produk kami mendapat tempat di hati masyarakat di berbagai daerah, dengan adanya

salah satu terobosan baru program kesehatan yang menjadi trend topic masa kini.

Dengan adanya kerjasama ini diharapkan kedepannya nanti akan sesuai dengan semua harapan yang kita

inginkan bersama serta mendapat kesehjateraan. Mengingat potensi pasar yang sangat besar dan luas

ini, kami menawarkan kepada Bapak/Ibu yang ingin mempopulerkan nama, produk serta profile melalui

media kami, dengan ini kami menawarkan kerjasama program TV berupa program kesehatan yang akan

menginspirasi banyak orang kedepan.

Hormat Kami,

Pers TV

( Doni Saleha )

Direktur Kreatif

Kepada Yth.

Direktur Hak Cipta dan Desain Industri

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual

Perihal : Surat Permohonan Keterangan Tertulis

Dengan hormat,

Merujuk perihal tersebut, bersama ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:

1. Bahwa pemegang Hak Cipta dengan Nomor Permohonan B001/002/HAKI bermaksud mengajukan

ciptaan yang dimaksud.

2. Untuk itu, pemegang hak cipta membutuhkan surat keterangan dari Direktorat Hak Cipta dan Desain

Industri yang menerangkan bahwa program PERS TV “Kesehatan, Paling Utama!” benar-benar sudah

tercatat.

Berikut ini adalah daftar ciptaan yang diajukan oleh pemegang hak cipta :

No Nomor Permohonan Tanggal

Pengajuan

Ciptaan

Judul Ciptaan Pemegang Hak

Cipta

1 B001/002/HAKI 10 Desember

2022

“Kesehatan,

Paling Utama!”

PERS TV

Demikian permohonan ini kami ajukan. Atas perhatian dan kerjasama Bapak Direktur Hak Cipta dan Desain

Industri kami ucapkan terima kasih.

Hormat Kami,

Doni Saleha

KONTRAK KERJA / PERJANJIAN KERJASAMA

Pada hari ini Sabtu tanggal 10 bulan Desember tahun dua ribu dua puluh

Yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama : Tres Silowati

NPM : 1406544255

No. HP : 085747469592

Jabatan : Media Patner Universitas Abadi

Alamat : Sekertariat HIMA Universitas Abadi

Jalan Madrasah Nomor 9 RT 5 RW 3 Kelurahan

Kukusan, Beji , Depok, 16421

Selanjutnya dalam Surat Perjanjian Kerjasama ini bertindak untuk dan atas nama Panitia

Universitas Abadi yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA.

Nama : Bima Wibawa S.Kom

Instasi : Pers TV

No. Telp : (0287) 381102

Jabatan : Direktur Operasional Pers TV

Alamat : Jln. Madrasah Nomor 30, RT 3 RW 4

Selanjutnya dalam Surat Perjanjian Kerjasama ini bertindak untuk dan atas nama Pers TV

yang selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.

Dalam Surat Perjanjian Kerjasama ini, PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA telah

setuju dan sepakat mengadakan perjanjian yang diatur dalam pasal-pasal dibawah ini:

PASAL 1

Kesepakatan Kerjasama

PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA sepakat untuk mengadakan kerjasama media

partner dalam penayangan program kesehatan PERS TV.

PASAL 2

I. Kewajiban dan Hak PIHAK PERTAMA

a. PIHAK PERTAMA berkewajiban untuk mencantumkan nama dan logo dari

PIHAK KEDUA pada Baliho dan Backdrop.

b. PIHAK PERTAMA berkewajiban menyebutkan nama PIHAK KEDUA sebagaimedia

patner.

c. PIHAK PERTAMA berkewajiban memberikan izin masuk PIHAK KEDUA

untuk peliputan, dokumentasi dan publikasi acara.

II. Kewajiban dan Hak PIHAK KEDUA

a. PIHAK KEDUA berkewajiban meliput dan mempublikasikan setiap rangkaian acara

b. PIHAK KEDUA berkewajiban memberitakan press release acara melalui PERS TV

PASAL 3

Force Majeur

Jika terjadi keadaan darurat (Force Majeur ) maka dengan sendirinya pasal-pasal dalam

perjanjian kerjasama ini tidak berlaku lagi.

PASAL 4

Penyelesaian Perselisihan

Bila terjadi perselisihan antara PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA maka akan

diselesaikan secara musyawarah dan mufakat. Apabila jalan musyawarah dan mufakat

tidak juga terselesaikan, maka kedua belah pihak memilih penyelesaian secara hukum.

PASAL 5

Ketentuan Lain

1. Surat Kontrak Perjanjian Kerjasama ini tidak menutup kemungkinan

pengembangan selanjutnya sepanjang pengembangan tersebut disetujui dan

disepakati oleh kedua belah pihak.

2. Surat Kontrak Perjanjian ini berakhir demi hukum sampai kedua belah pihak

menyelesaikan kewajiban yang telah disepakati.

PASAL 6

Penutup

Demikian Surat Kontrak Perjanjian Kerjasama ini dibuat atas kesepakatan kedua belah

pihak secara sadar, tanpa tekanan dari pihak manapun untuk selanjutnya dipergunakan

sebagaimana mestiya.

LEMBAR PENGESAHAN

Depok, 10 Desember 2022

PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA

Tt

Tres Silowati

Media Patner Universitas Abadi

Bima Wibawa, S.Kom

Direktur Pers TV


https://drive.google.com/file/d/1PSoZGZbjT9di95Sj5TetZ3NVxkcsuOnw/view?usp=sharing